NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi Jambi telah menuntaskan penetapan lokasi pembangunan proyek jalan Tol Jambi-Rengat Provinsi Riau sehingga pengerjaan fisik direncanakan mulai berjalan pada 2027.
"Penetapan lokasi sudah selesai dan sudah kita serahkan kepada pihak terkait. Sekarang tinggal mempercepat proses pengadaan tanah, termasuk proses ganti rugi tanahnya," kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Selasa.
Gubernur menjelaskan bahwa dokumen penetapan lokasi (penlok) tersebut kini telah diserahkan kepada instansi berwenang untuk melanjutkan tahapan pengadaan lahan.
Pemerintah menargetkan seluruh proses pengadaan tanah dapat dituntaskan pada Desember 2026 agar pembangunan fisik dapat segera dimulai pada awal tahun depan.
Pembangunan ruas Tol Jambi-Rengat ini diharapkan dapat memperlancar konektivitas antarprovinsi di Pulau Sumatra serta mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah Jambi dan sekitarnya.