NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) bergerak cepat menangani kasus perundungan, yang melibatkan siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Pemalang.
Kepala DP3AKB Jateng Uswatun Hasanah, di Semarang, Rabu, mengatakan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang, setelah informasi mengenai kasus tersebut muncul pada 30 September 2026.
Koordinasi dilakukan dengan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang.
"Sejak berita masuk pada 30 September, kami langsung berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dan Dinas Sosial Kabupaten Pemalang," katanya.
Menurut dia, koordinasi dilakukan karena penanganan kasus berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten, sedangkan Pemprov Jateng memberikan dukungan sesuai kewenangannya.
Koordinasi tersebut dilakukan dua kali, yakni secara virtual pada 2 Oktober dan kunjungan langsung ke Pemalang pada 7 Oktober 2026, dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.