Dalam pertemuan tersebut, DP3AKB Jateng berkoordinasi dengan Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang, Polres Pemalang, Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang, serta UPTD terkait.
Ia menjelaskan Polres Pemalang telah melakukan sejumlah langkah penanganan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, pengamanan barang bukti, pemeriksaan pihak terkait, hingga penelusuran informasi di media sosial.
Hasil pemeriksaan forensik terhadap korban masih menunggu proses dari pihak berwenang sehingga kesimpulan perkara belum dapat disampaikan secara terbuka.
Di sisi lain, Pemkab Pemalang juga telah melakukan pendampingan psikososial, dengan menerjunkan pekerja sosial mendampingi dua terduga pelaku, termasuk ketika menjalani pemeriksaan di Polres Pemalang.
Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang, kata dia, juga telah menonaktifkan kepala sekolah untuk sementara guna memastikan proses pemeriksaan dapat berlangsung tanpa gangguan.
Pemprov Jateng turut memastikan pendampingan diberikan kepada korban, keluarga, saksi, maupun pihak lain yang membutuhkan dukungan psikologis.