Luthfi menyampaikan pembangunan di Jawa Tengah mengusung semangat kolaborasi dari seluruh pihak. Mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa/kelurahan, DPRD, hingga perguruan tinggi.

Adapun para penerima penghargaan pengelolaan JDIH dan IKD 2026 Provinsi Jawa Tengah terbagi dalam beberapa kategori. Kategori tersebut meliputi Pemerintah Kabupaten Pembina Terbaik Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Desa diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (Terbaik I), Pemerintah Kabupaten Karanganyar (Terbaik II), dan Pemerintah Kabupaten Batang (Terbaik III).

Sementara kategori Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten/Kota Dengan Progres Pencapaian Terbaik diraih oleh Pemerintah Kabupaten Jepara.

Kategori Pemerintah Daerah Dengan Kepatuhan Terbaik Dalam Pembentukan Peraturan Daerah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Grobogan (Terbaik I), Pemerintah Kabupaten Semarang (Terbaik II), dan Pemerintah Kabupaten Boyolali (⁠Terbaik IlI).

Penghargaan Anggota JDIH di Wilayah Jawa Tengah yang Memperoleh Nilai 100 pada Pelaporan Kinerja Anggota JDIHN Tahun 2025 diraih oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan, Pemerintah Kabupaten Tegal, Sekretariat DPRD Kota Surakarta, Universitas Tidar Magelang, dan Universitas Negeri Semarang.