NADIKABAR.COM — Penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota, sekretariat DPRD, pemerintah desa, dan perguruan tinggi yang menunjukkan kinerja baik dalam pengelolaan JDIH maupun kepatuhan dalam pembentukan peraturan daerah. Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Kantor Setda Provinsi Jawa Tengah, hari ini.

Luthfi menyatakan keberadaan dokumentasi dan informasi hukum menjadi sangat penting, bukan hanya untuk pejabat publik, melainkan juga masyarakat agar paham dan melek hukum.

"Penghargaan ini sangat penting sebagai sebuah motivasi," kata Luthfi dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2026).

Menurut Luthfi keberadaan produk hukum mampu memberikan kepastian keamanan, ketertiban, sekaligus jaminan bagi investor di wilayah Jateng. Oleh karena itu, pengelolaan JDIH menjadi sangat penting.

"Kalau masyarakat tahu tentang peraturan hukum dan efek jeranya maka akan menjadi tertib dan mendapatkan kepercayaan dari investor," tambahnya.