Menurutnya, kondisi itu menunjukkan belum adanya urgensi untuk menambah pembangkit listrik baru berskala besar di Jateng. Terlebih, proyek geotermal Gunung Ungaran berada di kawasan bentang alam yang dinilai penting bagi kehidupan masyarakat.

"Kebijakan ini berpotensi lebih mengakomodasi kepentingan investasi daripada kebutuhan riil masyarakat," ucap Cholis.

Cholis juga menyoroti risiko ekologis pengembangan energi panas bumi. Menurutnya, ekstraksi geotermal memiliki potensi memengaruhi daya dukung lingkungan, terutana berkaitan dengan kebutuhan air dan kelestarian mata air, contohnya pengembangan geotermal di Dieng.

"Kita bisa menjadikan Dataran Tinggi Dieng sebagai ruang belajar. Di Dusun Pawuhan, warga kesulitan mengakses air bersih karena sumber airnya diduga kuat terdampak dan berubah menjadi asin akibat aktivitas di sekitar PLTPB," jelasnya.

Selain persoalan ekologis, Cholis juga menyoroti lokasi proyek yang berdekatan dengan kawasan Candi Gedong Songo. Kawasan tersebut memiliki nilai sejarah dan budaya sekaligus menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat melalui sektor pariwisata.

"Potensi dampaknya sangat mengancam dan merusak," tegasnya.

Cholis menjelaskan, pengembangan proyek geotermal dapat melibatkan pembukaan lahan dalam skala besar, mobilisasi alat berat, pengeboran, hingga potensi pelepasan gas seperti hidrogen sulfida (H2S). Pengeboran, itu juga dikhawatirkan berdampak terhadap struktur bangunan candi.

"Getaran dari aktivitas pengeboran sangat berisiko merusak struktur bangunan candi yang usianya sudah ratusan tahun," katanya.

Selain itu, lanjut Cholis, WALHI mengkhawatirkan gangguan terhadap tata air tanah akibat aktivitas pengeboran. Kondisi tersebut disebut berpotensi memicu persoalan lingkungan, termasuk penurunan muka tanah.

"Jika proyek ini diteruskan, pemerintah tidak hanya mengorbankan ekosistem, tetapi juga menghancurkan warisan sejarah, budaya, dan sumber penghidupan warga setempat," imbuhnya.