Cholis pun meminta pemerintah berkaca dari penolakan masyarakat terhadap rencana proyek geotermal di Gunung Lawu. Menurutnya, pemerintah tak boleh menggunakan pendekatan top-down dalam menjalankan proyek pembangunan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
"Penolakan di Gunung Lawu membuktikan bahwa masyarakat sangat sadar akan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem pegunungan yang menjadi sumber mata air bagi pertanian dan kehidupan mereka," ucapnya.
Ia menegaskan, pembangunan harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan disusun bersama masyarakat. Karena itu, WALHI mendorong adanya persetujuan masyarakat tanpa paksaan berdasarkan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC).
"Hak veto masyarakat lokal atas ruang hidupnya harus dihormati. Jika rakyat di kawasan Gunung Ungaran merasa ruang hidup dan sumber airnya terancan, maka pemerintah wajib membatalkan proyek tersebut, bukan malah memaksakannya demi ambisi investasi," tegasnya.
Jika proyek Gunung Ungaran dilanjutkan, lanjut Cholis, potensi dampak negatifnya juga dinilia perlu menjadi perhatian serius. Mulai dari ancaman pencemaran lingkungan hingga hilangnya mata pencaharian masyarakat.
Cholis pun meminta pemerintah tak hanya berorientasi pada pembangunan pembangkit berskala besar dalam upaya mencapai kedaulatan energi. Ia mendorong adanya transformasi sistem energi daerah menuju demokrasi energi dan transisi energi berkeadilan.
"Kedaulatan energi tidak akan pernah tercapai jika model pendekatannya masih sentralistik, skala raksasa, dan rakus lahan seperti geotermal maupun PLTU," katanya.
Menurutmya, pemerintah harus menempatkan rakyat sebagai aktor utama, sehingga menyarankan pemerintah mengembangkan energi terbarukan skala kecil dan menengah yang dikelola langsung masyarakat.
"Seperti mikrohidro atau panel surya komunal yang disesuaikan dengan daya dukung lingkungan masing-masing desa," ujarnya.
"Dengan cara ini, kemandirian energi tercapai tanpa harus menghancurkan hutan, merusak sumber air, atau merampas ruang hidup masyarakat," imbuhnya.