Judi online dinilai memiliki tantangan tersendiri, karena aktivitasnya dapat dilakukan secara pribadi melalui perangkat digital. Bahkan, anggota keluarga sendiri terkadang tidak mengetahui bahwa orang terdekatnya telah terlibat.
Karena itu, sosialisasi dan edukasi perlu diperluas agar masyarakat memahami risiko judi online, yang merugikan ekonomi dan berdampak terhadap kehidupan keluarga.
Sumarno juga berharap pemerintah pusat memberikan dukungan melalui pendampingan, asesmen, dan penguatan koordinasi agar penanganan judol di Jateng semakin efektif.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informatika Kemenko Polkam, Eko Dono Indarto mengatakan, kunjungan ke Jateng merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam menekan praktik judi online.
Eko mengakui, persoalan itu memiliki dampak luas, mulai kehidupan pribadi, rumah tangga, hingga lingkungan kerja. Untuk itu, seluruh elemen masyarakat perlu bergerak bersama untuk mencegah semakin meluasnya keterlibatan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, ia mengapresiasi komitmen Pemprov Jateng dalam menyiapkan langkah tegas terhadap ASN yang terlibat judol. Penegakan aturan di lingkungan aparatur negara diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat.
Eko juga mendorong kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, industri, media, akademisi, dan masyarakat. Menurutnya, upaya pencegahan itu harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat di tingkat RT.