Pertemuan tersebut juga membahas kebutuhan penguatan koordinasi terkait lahan, perizinan dan tata ruang. Pertamina NRE menyampaikan aspek kepastian hak atas lahan menjadi salah satu hal yang perlu diselesaikan sebelum pengembangan lebih lanjut dilakukan.
Pemanfaatan lahan masyarakat menjadi salah satu perhatian dalam rencana pengembangan pembangkit energi surya di Pulau Sembur.
Selain itu, Pertamina NRE turut menyampaikan kondisi infrastruktur kelistrikan di kawasan tersebut masih membutuhkan pengembangan. Saat ini terdapat fasilitas pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam melihat peluang pengembangan energi baru dan terbarukan di Pulau Sembur.
"Pengembangan energi terbarukan di Pulau Sembur diharapkan jadi contoh penerapan energi hijau yang berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat," demikian Susanto.