NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) dan Pertamina New & Renewable Energy (NRE) membahas rencana pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di Pulau Sembur, Galang Baru, Kota Batam.

Wakil Gubernur (Wagub) Kepri Nyanyang Haris Pratamura dalam pembahasan tersebut menekankan rencana pengembangan energi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

"Program yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan investasi, tetapi juga harus memperhatikan kepentingan serta kesejahteraan warga," katanya dalam pertemuan bersama jajaran Pertamina NRE di Gedung Graha Kepri, Batam, Rabu.

Nyanyang menilai pembahasan bersama Pertamina NRE menjadi langkah awal guna menyatukan pemahaman antara pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat terkait rencana pemanfaatan Pulau Sembur.

Ia berharap pengembangan energi di kawasan itu dapat berjalan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat serta mendukung program pemerintah di bidang energi.

"Kita juga mendorong agar program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dapat diarahkan untuk membantu masyarakat di sekitar Pulau Sembur," kata Wagub.

Sementara itu, Manager Corporate Communication & Stakeholder Management Pertamina NRE Susanto August Satria memaparkan sejumlah rencana dan kondisi teknis terkait pengembangan energi di kawasan Pulau Sembur.

Dia menyebut Pertamina NRE telah memiliki pengalaman dalam pengembangan energi baru dan terbarukan, termasuk pembangkit listrik tenaga surya.

Pertamina NRE juga mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat yang berada di sekitar kawasan, karena itu aspek keterlibatan warga, kebutuhan sumber daya manusia hingga dukungan pemerintah daerah menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses pengembangan.

"Yang kami lihat bukan hanya sisi teknisnya, tetapi juga bagaimana kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan melibatkan masyarakat," kata Susanto.

Pertemuan tersebut juga membahas kebutuhan penguatan koordinasi terkait lahan, perizinan dan tata ruang. Pertamina NRE menyampaikan aspek kepastian hak atas lahan menjadi salah satu hal yang perlu diselesaikan sebelum pengembangan lebih lanjut dilakukan.

Pemanfaatan lahan masyarakat menjadi salah satu perhatian dalam rencana pengembangan pembangkit energi surya di Pulau Sembur.

Selain itu, Pertamina NRE turut menyampaikan kondisi infrastruktur kelistrikan di kawasan tersebut masih membutuhkan pengembangan. Saat ini terdapat fasilitas pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam melihat peluang pengembangan energi baru dan terbarukan di Pulau Sembur.

"Pengembangan energi terbarukan di Pulau Sembur diharapkan jadi contoh penerapan energi hijau yang berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat," demikian Susanto.