Menurut Martenci, pengujian yang dilakukan ini juga merupakan bukti kehadiran negara untuk terus memastikan bahan pangan yang digunakan memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman dikonsumsi oleh seluruh penerima manfaat.

β€œDalam kegiatan tersebut kami mengambil 42 sampel bahan pangan untuk diperiksa menggunakan metode Rapid Test Residu Pestisida guna mendeteksi kemungkinan adanya kandungan residu pestisida,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pengujian awal, dari 42 sampel yang diperiksa, tiga sampel terindikasi mengandung residu pestisida. Ketiga sampel tersebut telah dikirim ke laboratorium penguji di Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kadar residu dan mengetahui apakah kandungannya masih berada dalam Batas Maksimum Residu (BMR) yang diizinkan.