Menurut Tunggul, pembangunan ruas jalan Jayapura-Wamena menjadi tanggung jawab dan wewenang dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional atau BBPJN XVIII Jayapura, Papua.

β€œPengerjaan jalan tersebut terus berlangsung sepanjang tahun selama 15 tahun dan anggarannya itu dari kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU. Dananya akan terus ada dalam membatu percepatan pembangunan jalan nasional Jayapura-Wamena,” ujarnya.

Dia menjelaskan kontrak kerja pembangunan jalan nasional Jayapura-Wamena sepanjang 50 kilometer akan berlangsung selama 15 tahun ke depan dan telah dimulai pada 2024.