Melalui FGD tersebut, pemerintah mulai mengidentifikasi kondisi dan capaian sanitasi, berbagai kendala di lapangan, serta kebutuhan sarana dan prasarana berdasarkan klaster wilayah. Hasil pembahasan diharapkan menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan setiap daerah.

Ia menjelaskan, peta jalan sanitasi harus mampu mengintegrasikan penyediaan akses sanitasi yang aman dengan pelaksanaan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Dengan demikian, pembangunan sanitasi tidak hanya berfokus pada penyediaan fasilitas, tetapi juga mendorong perubahan perilaku hidup bersih dan sehat.

Menurutnya, penyusunan dan pelaksanaan peta jalan tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, serta keterlibatan tokoh masyarakat, akademisi, dan mitra pembangunan.