Edola menjelaskan, penyelesaian diupayakan lebih cepat, yakni pada awal Desember 2026. Percepatan diperlukan untuk mengantisipasi kendala cuaca yang dapat memengaruhi pelaksanaan konstruksi di aliran sungai.

"Pekerjaan ini diharapkan dapat diselesaikan lebih awal agar proses pemulihan infrastruktur di kawasan tersebut dapat segera dilanjutkan," kata Edola dalam keterangan tertulis, Senin (2/11/2026).

Setelah tanggul selesai, Pemerintah Kota Pariaman direncanakan melanjutkan rekonstruksi jalan Waterfront City. Urutan penanganan tersebut diarahkan agar perlindungan tebing sungai tersedia sebelum akses jalan dibangun kembali.