NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menyalurkan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) sebesar Rp325 miliar kepada 30 kabupaten/kota di wilayah Sumut tahun ini.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Sumut Faisal Arif Nasution menyebutkan, bantuan keuangan provinsi sebesar Rp325 miliar ini untuk mendukung pemerataan pembangunan.

"Selain itu, sekaligus mempercepat pelaksanaan program strategis di daerah," ucap Faisal dalam temu pers, di Kantor Gubernur Sumut, Kamis.

Pihaknya menjelaskan, bantuan keuangan provinsi diberikan kepada kabupaten/kota se-Sumut sesuai proposal yang diajukan seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Sebelum pemberian bantuan keuangan provinsi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sumut akan melakukan verifikasi bantuan tersebut.

Dia menyebutkan, pagu bantuan keuangan provinsi terinput sebesar Rp382 miliar tahun ini, di antaranya sudah berkontrak mencapai Rp325 miliar dengan penerima.

"Seperti Nias Utara Rp23 miliar, Asahan Rp28 miliar, Karo Rp23,4 miliar, Labuhanbatu Selatan Rp21,5 miliar, Padanglawas Rp20 miliar, dan Tapanuli Utara Rp25 miliar," tuturnya.

Selain itu, terdapat juga sejumlah kabupaten/kota lainnya yang menerima bantuan keuangan provinsi sebesar Rp15 miliar hingga di bawah Rp5 miliar.

"Untuk realisasi fisik pembangunan saat ini terus berjalan, dan Pemprov Sumut memastikan seluruh kegiatan didanai bantuan keuangan provinsi akan rampung hingga Desember 2026," kata Faisal.

Menurutnya, progres realisasi bantuan keuangan provinsi ini akan menjadi salah satu pertimbangan Pemprov Sumut dalam pemberian penghargaan kepada kabupaten/kota se-Sumatera Utara pada 2027.

"Nanti kami lihat mana yang capaiannya bagus. Ini menjadi pertimbangan bapak Gubernur memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota mana yang terbaik realisasinya,” ujar Faisal.

Ia juga menjelaskan, sebagian besar dari proposal bantuan keuangan provinsi diajukan kabupaten/kota se-Sumatera Utara diperuntukkan bagi peningkatan dan rekonstruksi jalan di daerah.

Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari bantuan keuangan provinsi ini diselaraskan dengan program-program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Jadi ini yang paling idola di seluruh kabupaten/kota guna meningkatkan infrasruktur. Proposal diajukan, kita sinergikan dengan provinsi. Jadi ada jalan kabupaten/kota yang bisa diakses ke jalan provinsi," ungkap Faisal.