NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mempercepat pembangunan infrastruktur pascabencana untuk membuka kembali konektivitas antardesa dan akses masyarakat menuju kegiatan perekonomian. Seluruh anggaran pemulihan yang tersedia ditargetkan segera dikonversi menjadi pekerjaan nyata sebelum Desember 2026.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, kemarin, realisasi anggaran pemulihan di Bener Meriah telah mencapai Rp7,051 miliar atau 25,16 persen dari pagu Rp28,020 miliar.
Anggaran tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus antardaerah dan Dana Otonomi Khusus Aceh. Rinciannya meliputi bantuan dari Pemerintah Kota Pematangsiantar sebesar Rp25 miliar, Kota Sawahlunto Rp1 miliar, Kabupaten Pesisir Selatan Rp1 miliar, serta DOKA sebesar Rp1,020 miliar.
Pemanfaatan anggaran difokuskan pada infrastruktur yang berhubungan langsung dengan keselamatan dan aktivitas masyarakat. Pekerjaan tersebut antara lain pembersihan dan pembangunan tembok penahan tanah Bener Lukup II di Kecamatan Bener Kelipah, pembangunan tembok penahan tanah pada Jalan Simpang Blang Rongka-Alur Pongkeh di Kecamatan Timang Gajah, serta pembangunan bak penangkap air dan jaringan pipa di Desa Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo.