NADIKABAR.COM — Paus Leo XIV diperbolehkan untuk pulang dari rumah sakit setelah menjalani operasi kanker paru-paru. Tim dokter menyebut hasil evaluasi Paus Leo layak untuk pulang.
"Mempertimbangkan hasil tes darah, Rontgen dada yang dilakukan pagi ini, serta mengevaluasi gambaran klinisnya, Bapa Suci telah dinyatakan layak untuk diperbolehkan pulang," tulis dokter Luigi Carbone dan Stefano Margaritora dalam sebuah catatan yang dipublikasikan oleh Vatikan, dilansir AFP, Sabtu (17/10/2026).
Pemimpin umat Katolik tersebut diketahui menjalani operasi selama 90 menit di Rumah Sakit Gemelli, Roma. Kini ia dikabarkan dalam masa pemulihan.