Dalam video, warga yang berada di lokasi kemudian kompak menyanyikan lagu 'Sayonara' ketika pelaku diangkut ke mobil patroli polisi. Saat itu, pelaku tampak dibawa oleh kepolisian menggunakan mobil.
Hillal mengatakan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Gunung Putri untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku yang diamankan warga, kata Hillal, diduga penadah dari barang hasil curian.
"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 591 jo. 477 KUHP tentang tindak pidana penadahan dengan barang yang diperoleh dari tindak pidana pencurian dengan pemberatan," sebut Hillal.