NADIKABAR.COM — Aksi pria berinisial R alias D membawa sepeda motor hasil mencuri (curanmor) di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat (Jabar), dipergoki pihak korban hingga diamankan warga. Pelaku yang ditangkap warga lantas diserahkan ke pihak kepolisian.
"Mengamankan seorang ptia yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (Barang bukti) berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam milik warga," kata Kapolsek Gunung Putri AKP Hillal Adi Imawan, Minggu (27/9/2026).
Hillal mengatakan, pencurian terjadi saat korban seorang perempuan sedang berobat dan memarkir motornya di salah satu klinik di Gunung Putri, Sabtu (26/9), sekitar pukul 20.10 WIB. Pelaku kemudian dipergoki oleh anak perempuan korban sedang berkendara di jalan, hingga akhirnya ditangkap warga.
"Selanjutnya, pada pukul 21.00 WIB, anak korban, Saudari S, bersama rekannya, A, melihat sepeda motor yang diduga milik ibunya melintas. (Kemudian) keduanya berupaya mengejar dan mengikuti pengendara tersebut," kata Hillal.
"Setibanya di lokasi, A memepet motor tersebut dan berteriak meminta pertolongan warga hingga akhirnya diamankan," imbuhnya.
Rekaman video momen pelaku diamankan warga sempat viral di media sosial (medsos). Dalam video viral dilihat, tampak pelaku sempat dikerumuni warga ketika hendak dibawa polisi.
Dalam video, warga yang berada di lokasi kemudian kompak menyanyikan lagu 'Sayonara' ketika pelaku diangkut ke mobil patroli polisi. Saat itu, pelaku tampak dibawa oleh kepolisian menggunakan mobil.
Hillal mengatakan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Gunung Putri untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku yang diamankan warga, kata Hillal, diduga penadah dari barang hasil curian.
"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 591 jo. 477 KUHP tentang tindak pidana penadahan dengan barang yang diperoleh dari tindak pidana pencurian dengan pemberatan," sebut Hillal.