NADIKABAR.COM — Sebanyak 10 tersangka kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika di Pidie, Aceh dibawa ke Bareskrim Polri. Para tersangka dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pantauan NadiKabar di lokasi, Selasa (27/10/2026), ke-10 tersangka tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 18.20 WIB. Mereka dibawa menggunakan minibus berwarna putih dengan pengawalan ketat sejumlah penyidik.

Saat turun dari mobil, tangan para tersangka tampak dalam kondisi diborgol. Mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan wajah tertutup masker.

Sambil menunduk, para tersangka digiring masuk ke dalam gedung tanpa memberikan keterangan sedikit pun kepada awak media.

Bersamaan dengan kedatangan tersangka, tampak satu unit mobil boks berukuran besar juga tiba di Bareskrim. Mobil tersebut membawa barang bukti 1,2 ton sabu cair dan sabu kristal yang telah dikemas menggunakan plastik berlogo Bareskrim Polri.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap menyebut total ada 11 orang yang diamankan dalam pengungkapan itu yakni warga negara (WN) China berinisial LJ dan XM. Kemudian warga negara Indonesia berinsial MY, MZ, AY, AK, RJ, BS, MN, RM dan RY.

"Pada saat penggerebekan itu sudah diamankan sebanyak 11 orang. Kita sudah menetapkan perkaranya menjadi penyidikan dan sudah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka. Sedangkan satu orang yang diamankan di lokasi, kita masih statusnya sebagai saksi, inisialnya adalah AK" kata Zulkarnain kepada wartawan di lokasi.

"Saksi ini merupakan pekerja daripada AY untuk mengecat mobil. Jadi yang bersangkutan tidak bisa kita jadikan tersangka karena hasil temuan, karena memang berdasarkan perbuatan, kemudian mens rea-nya tidak kita temukan," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai membongkar laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika terbesar di Indonesia yang berlokasi di Pidie, Aceh pada Rabu (21/10/2026). Dari hasil operasi gabungan tersebut, petugas menyita sekitar 1,2 ton sabu.

Laboratorium gelap tersebut disamarkan di sebuah deretan ruko di kawasan Mutiara Timur, Pidie. Ruko tersebut disulap sedemikian rupa dengan ruangan-ruangan untuk setiap tahapan proses produksi sabu.