Kapolres mengatakan, tim Bareskrim masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Termasuk memburu pemilik Kasino yang masih buron.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar praktik judi kasino di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Uang tunai lebih dari Rp 1 miliar dan 71 orang diamankan dalam penggerebekan ini.
Anggaito mengatakan, awalnya Bareskrim Polri menetapkan 30 orang sebagai tersangka. Dalam perkembangan pendalaman kasus tersebut, jumlah tersangka kini bertambah.
"Menyampaikan juga update perkembangan, dari yang diamankan waktu itu sekitar 70 orang, 65 sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kalau kemarin kan saya baru menyatakan 30 ya. Informasi terbaru dari Bareskrim itu sekarang sudah 65 tersangka," kata Anggaito kepada awak media di depan Kasino tersebut, Senin (31/8/2026).
Dia mengatakan, mayoritas tersangka adalah WNI. Namun ada satu orang WNA asal China yang juga diterapkan sebagai tersangka.