Setyo menjelaskan FP merupakan tersangka jaringan perjudian online yang mengoperasikan tiga situs internasional, yakni Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN. Ketiga situs judol itu memfasilitasi beragam jenis taruhan daring, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola.

Adapun nilai transaksi sindikat judol yang beroperasi di Indonesia dan sejumlah negara ini disebut mencapai Rp 1 triliun hanya dalam rentang waktu Januari-April 2026.

Sebelum menangkap FP, Bareskrim telah menangkap lima orang tersangka dalam perkara tersebut. Kelima tersangka itu berinsial APU, MAY, R, GG dan TS.

Nama FP resmi diterbitkan dalam DPO sejak 29 Juli 2026. Penyidik awalnya berkoordinasi dengan Atase Kepolisian RI di Singapura pada 10 September 2026. Namun dari pelacakan lanjutan, tersangka FP diketahui telah berpindah tempat ke Thailand