"Dari informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan sudah tidak berada di Singapura dan kemudian diketahui bergeser ke Thailand," ucap Setyo.

Mendapati jejak pelarian FP, penyidik langsung berkoordinasi dengan otoritas Thailand. Hingga akhirnya tim gabungan berhasil membekuk FP pada Selasa (22/9) pukul 17.30 waktu Thailand.

"Tersangka tersebut juga melarikan diri ke luar negeri dan dengan kerja sama kami dengan pihak Thailand, kami dapat menangkap yang bersangkutan dan membawa kembali ke Indonesia," pungkasnya.