Uang berada dalam sejumlah koper dan kardus saat ditampilkan oleh KPK. Uang-uang itu terbagi dalam pecahan rupiah, USD, SGD, Riyal, serta Ringgit.

Adapun uang-uang itu diperoleh penyidik saat OTT dilakukan. Berikut rinciannya:- Uang tunai di rumah ARF:1. Rp 31,86 miliar (Rupiah)2. USD 2.611.500 (Dolar Amerika Serikat)3. SGD 1.974.500 (Dolar Singapura)4. SAR 910 (Riyal Arab Saudi)5. RM 981 (Ringgit Malaysia)

- Uang tunai di rumah LEV sejumlah Rp 896 juta;- Uang tunai di rumah ZNM sejumlah Rp 8 juta;- Uang tunai di rumah SON sejumlah Rp 49,5 juta.