NADIKABAR.COM — KPK telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka dalam dua klaster perkara dugaan korupsi dana siap pakai bencana di BNPB. KPK juga memamerkan gepokan duit dan kepingan emas yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Barang bukti itu dipamerkan KPK dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026). Tampak gepokan uang pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, uang pecahan dolar AS dan dolar Singapura.
Penyidik KPK juga menunjukkan kepingan emas atau logam mulia yang disita. Berikut total barang bukti yang disita saat OTT:
1. Mata uang asing senilai USD 7.500 dan SGD 9.000;2. Uang tunai sejumlah Rp 3,35 miliar;3. Emas sebanyak 56 keping dengan berat 133 gram atau senilai Rp 315,8 juta;4. Tabungan emas seberat 192 gram atau senilai Rp 452 juta;5. Aset kripto sejumlah Rp 1,10 miliar.
KPK menetapkan satu tersangka dalam klaster pertama, yakni Bima Setiawan selaku tenaga ahli sekaligus adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Taufik menduga sejumlah vendor untuk pengadaan lewat penunjukan langsung itu berafiliasi dengan Bima selaku tenaga ahli sekaligus adik Suharyanto, yang saat itu menjabat Kepala BNPB.