NADIKABAR.COM — Dittipidum Bareskrim Polri menggerebek sebuah lokasi yang digunakan untuk praktik perjudian kasino. Dari penelusuran NadiKabar, lokasi tersebut berada di depan Vihara Karunia Maitreya, Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Dari depan, bangunan tersebut tampak memiliki dua pintu besi, yang satu berukuran besar, dan satunya berukuran kecil. Kedua pintu itu dicat dengan warna biru muda, dan terdapat kamera CCTV di masing-masing sudut atas pintu.
Terlihat, bangunan tersebut dalam kondisi tertutup rapat. Tidak aktivitas maupun garis polisi yang terlihat dari luar.
Salah seorang warga di sekitar, membenarkan lokasi tersebut. Namun dia tidak tahu pasti kapan penggerebekan itu dilakukan.
"Pas penggerebekan saya tidak tahu, waktu itu kita fokus ke acara tirakatan," kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Jumat (28/8/2026).
"Dulu untuk gudang, dikontrakkannya macam-macam. Ada keramik, plastik, banyak sebelumnya itu. Tapi tidak tahu izinnya untuk apa," imbuhnya.