NADIKABAR.COM — Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang, kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang. Kembalinya Mas Bechi ke Lapas lantaran pembebasan bersyaratnya dicabut.

Mas Bechi sudah menjalani pembebasan bersyarat hampir setahun. Kabar kebebasannya diketahui publik pada September 2026 lalu menuai polemik hingga akhirnya ditinjau ulang lantaran maladministrasi.

Pencabutan pembebasan bersyarat Bechi mulai dilaksanakan pada Kamis (8/10/2026). Bechi datang ke Kantor Bapas Kelas I Malang untuk menjalani wajib lapor sekaligus menerima surat keputusan pencabutan pembebasan bersyarat.