Ia mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta tidak mengabaikan sumber pencemaran udara dari dalam kota seperti emisi kendaraan bermotor, kegiatan industri, debu konstruksi, dan sumber pencemar lainnya tetap perlu dikendalikan.

Dia mendorong penguatan pengawasan emisi, peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan, pengendalian debu di lokasi konstruksi, serta penggunaan transportasi umum untuk membantu mengurangi beban pencemaran udara.

Menurutnya, kualitas udara DKI Jakarta dapat dipengaruhi berbagai sumber pencemar secara bersamaan. Karena itu, identifikasi sumber pencemaran harus dilakukan secara ilmiah agar kebijakan yang diambil bisa tepat sasaran.

Ia juga meminta Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sistem peringatan dini yang terhubung dengan langkah perlindungan kesehatan masyarakat.

Menurut dia, Dinas Kesehatan DKI Jakarta perlu berkoordinasi dengan puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya untuk mengantisipasi kemungkinan peningkatan keluhan gangguan pernapasan apabila kualitas udara memburuk.