Dugaan perundungan terjadi pada 26 Agustus 2026 saat kegiatan Pramuka.
UPTD PPA Kota Tangerang Selatan telah berkoordinasi dengan keluarga korban dan pihak sekolah untuk memastikan penanganan sesuai kondisi dan kebutuhan anak.
"Dua dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan ini menjadi perhatian kami. Setiap anak berhak mendapatkan rasa aman di lingkungan pendidikan. Karena itu, ketika ada dugaan kekerasan, penanganannya harus tetap mengutamakan keamanan, perlindungan, dan kepentingan terbaik bagi anak," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Korban mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh sejumlah kakak kelas hingga mengalami luka.