Pihak sekolah kemudian mempertemukan keluarga korban dengan pihak yang diduga terlibat untuk membahas penyelesaian persoalan tersebut.
Selain dugaan perundungan, di sekolah yang sama juga terdapat dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang sebelumnya telah ditangani dan mendapat pendampingan.
Menteri PPPA mengingatkan satuan pendidikan untuk tidak menganggap kekerasan sebagai bagian dari candaan atau dinamika pergaulan anak.
"Sekolah perlu segera merespons setiap dugaan kekerasan, memastikan mekanisme pengaduan berjalan, dan memberikan ruang aman bagi anak untuk menyampaikan pengalaman serta meminta pertolongan," kata Arifah Fauzi.