Penataan juga diarahkan untuk menghidupkan kawasan pada malam hari. Pedagang nantinya akan mulai menempati kawasan tersebut sekitar pukul 18.00 WITA dengan konsep yang lebih tertib dan teratur.

Untuk mendukung pengaturan kawasan, pedagang yang menggunakan kendaraan roda empat akan diarahkan memarkir kendaraan di Pasar Pasarcarisari. Sementara area parkir sepeda motor akan ditempatkan di sisi barat.

Proyek penataan ini mencakup kawasan sepanjang sekitar 250 meter. Pekerjaan ditargetkan selesai pada 17 Desember 2026.

Dari sisi anggaran, penataan tersebut memiliki pagu sekitar Rp 5 miliar. Setelah proses efisiensi, nilai anggaran menjadi sekitar Rp 4,7 miliar yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemkot Denpasar.