NADIKABAR.COM — PT Jasa Raharja Putera Cabang Serang mencatat realisasi pencairan klaim asuransi bagi penumpang korban kebakaran Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Batumandi telah mencapai Rp1,39 miliar.
Branch Manager PT Jasa Raharja Putera Cabang Serang Zulkifli Lawido, di Cilegon, Senin, mengatakan nilai pembayaran tersebut disalurkan untuk tahap awal penggantian kendaraan serta muatan penumpang.
Ia merinci alokasi anggaran yang telah dibayarkan terdiri atas Rp1,13 miliar untuk penggantian unit kendaraan serta Rp260 juta untuk ganti rugi muatan barang truk tronton.
"Sampai hari ini yang sudah terbayarkan ada empat unit, yaitu tiga unit kendaraan minibus dan satu unit Fuso, ditambah ganti rugi barang yang dimuat kendaraan tronton," kata Zulkifli di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.