Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pencairan asuransi KMP Batumandi capai Rp1,39 miliar
PT Jasa Raharja Putera Cabang Serang mencatat realisasi pencairan klaim asuransi bagi penumpang korban kebakaran Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Batumandi telah men
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 20:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Zulkifli menjelaskan ketentuan penggantian bagi kendaraan golongan 4 atau minibus hanya meliputi unit fisik kendaraan semata tanpa mencakup barang bawaan.
Sementara untuk kendaraan golongan 4B hingga 9 seperti kendaraan barang, truk, dan tronton, asuransi menanggung penggantian unit kendaraan sekaligus barang muatan di dalamnya.
Hingga saat ini, sebanyak 89 penumpang telah resmi mengajukan berkas ganti rugi atas insiden kebakaran kapal yang terjadi di Perairan Merak pada Selasa (20/10) lalu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.