NADIKABAR.COM — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan kebijakan transportasi umum (transum) gratis bagi pencari kerja di Jakarta. Nantinya, pencari kerja yang memenuhi kriteria akan mendapatkan kartu khusus untuk menikmati fasilitas tersebut.

Pramono mengatakan kebijakan itu akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027. Pencari kerja akan menjadi salah satu kelompok penerima manfaat dari perluasan golongan masyarakat yang bisa menggunakan transportasi umum milik Pemprov DKI secara gratis.

"Mulai 1 Januari ada dari 15 menjadi 21 golongan yang dibebaskan naik transportasi publik di Jakarta, termasuk di dalamnya adalah pencari kerja di Jakarta," kata Pramono saat membuka Karir Jakarta dan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Expo 2026 di Smesco, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).

Pramono mengatakan kebijakan itu dibuat untuk membantu masyarakat yang sedang mencari pekerjaan. Menurutnya, biaya transportasi menjadi salah satu hal yang harus diperhitungkan ketika seseorang berusaha mendapatkan pekerjaan.