"Kalau sudah mendapatkan pekerjaan kemudian mau pindah kerja, ya kita tidak berikan. Tetapi kepada pencari kerja yang belum pernah bekerja, itulah yang kemudian mendapatkan prioritas utama," jelasnya.

Meski demikian, Pramono belum menjelaskan secara terperinci mengenai masa berlaku kartu tersebut. Dia mengatakan mekanisme lebih lanjut akan diatur kemudian.

"Nanti diatur lebih lanjut," imbuhnya.