"Pembukaan secara terbatas mencakup kegiatan wisata pendakian, ritual, religi, budaya, sosial, dan penelitian," ujarnya.

Meski telah dibuka, pengawasan di kawasan Rinjani akan diperketat. Petugas akan meningkatkan patroli dan pengendalian akses serta memeriksa barang bawaan pengunjung yang berpotensi menjadi sumber api.

"Penggunaan api secara sembarangan dilarang dan kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan diperkuat bersama para pihak," lanjut Budhy.

Sementara itu, layanan booking online melalui aplikasi eRinjani dihentikan sementara mulai 1 September 2026. Layanan tersebut akan kembali dibuka setelah kondisi risiko kebakaran dinyatakan aman.

Bagi pendaki yang sudah melakukan dan membayar booking sebelum 1 September 2026, kunjungan tetap dapat dilayani sesuai ketentuan yang berlaku.