Anggit mengingatkan kepada para pendaki Merbabu untuk mengikuti dan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian. Pendaki dilarang membuat api unggun dan melakukan aktivitas yang rawan memicu kebakaran hutan.
"Bersama Pemda, Kepolisian, TNI, masyarakat dan relawan kami meningkatkan sosialisasi, patroli bersama masyarakat lingkar Merbabu," ujar Anggit.
Anggit menegaskan, untuk mengantisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan di Gunung Merbabu, BTNGMb kini meningkatkan kegiatan patroli rutin. Pihaknya juga membuka 2 Posko yakni di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) 1 dan SPTN 2.
"Kami ada 2 Posko, di SPTN 1 dan SPTN 2. Ada piket setiap hari, masing-masing 4 orang. Ada patroli rutin, dan patroli gabungan yang volume dan frekwensinya ditingkatkan," tandas Anggit.