Perseroan juga mencatat bahwa capaian tersebut terjadi justru ketika pasar aset kripto nasional bergerak berlawanan arah dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan data internal dari CFX, nilai transaksi spot aset kripto sepanjang sembilan bulan 2025 mencapai Rp363,04 triliun dengan transaksi derivatif Rp44,91 triliun.
Sedangkan pada tahun 2026 ini hingga September 2026, nilai transaksi spot baru mencapai Rp216,40 triliun dengan transaksi derivatif Rp43,13 triliun.
Perseroan menyampaikan bahwa kondisi tersebut memperlihatkan high base effect yang berdampak pada kinerja seluruh pelaku industri pada tahun ini, termasuk di COIN.
Menurut perseroan, tekanan pasar tersebut turut tercermin pada kinerja secara keseluruhan, baik dari segi top line maupun bottom line.