Ananda menegaskan, pihaknya justru ingin mempercepat penanganan kasus ini dan tidak ada niatan untuk menunda. Dia mengapresiasi massa aksi unjuk rasa yang turut mengawal kasus ini.

"Saya ini perpanjangan tangan bapak kapolres, dan ingin segera menyelesaikan kasus ini, rekan-rekan tidak perlu khawatir saya tidak akan berpihak ke mana pun," tuturnya.

"Di sini saya tidak ada kepentingan, saya bukan orang Bone, dan pasti saya akan menindaklanjuti sesuai dengan fakta di lapangan," tambah Ananda.

Komitmen tersebut ditindaklanjuti dengan pemanggilan ulang terhadap Andi Tenri untuk menjalani pemeriksaan. Ketua DPRD Bone itu sudah disurati dan mengaku siap menghadiri pemeriksaan pada Selasa (8/9).

"Untuk ibu ketua (Andi Tenri) sudah mengonfirmasi untuk dilaksanakan pemeriksaan minggu depan, rencana hari Selasa (8/9). Kami juga sudah lakukan pemeriksaan saksi tambahan," tutur Ananda.

Ananda mengungkap total delapan saksi termasuk pelapor sudah diperiksa di kasus dugaan penganiayaan tersebut. Penyidik juga sudah menerima hasil visum korban meski pelapor diminta menjalani pemeriksaan psikologi di Makassar.

"Untuk hasil visum biar dokter yang menjelaskan, tetapi rekomendasi dari rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan psikologi kepada korban," tutur Ananda.

Pihaknya belum memastikan kapan pemeriksaan psikologi tersebut. Penyidik sisa menunggu kesiapan dari korban alias pelapor.

"Kita sisa menunggu waktu korban kapan bersedia akan langsung diantar ke Makassar. Sementara CCTV sudah diterima sama penyidik dan sudah berkoordinasi dengan Labfor Makassar," jelasnya.

Sementara laporan terkait dugaan pelanggaran etik Andi Tenri masih mandek. BK DPRD Bone sudah menerima dua laporan terkait dugaan pelanggaran etik tersebut, namun aduan tidak kunjung diproses.