"Dalam kajian konstruktivisme, gejala ini dikenal sebagai " symbolic compliance" atau kepatuhan simbolik. Negara-negara umumnya mematuhi norma internasional secara simbolik saja, namun dalam praktiknya belum terwujud secara nyata," kata Ishaq.Sementara Mr Komatsuzaki dalam kuliah umumnya menjelasoan fenomena kutukan sumber daya (resource curse) yakni kondisi ketika negara dengan kekayaan sumber daya alam justru menghadapi persoalan tata kelola, tingginya risiko korupsi, dan ketimpangan distribusi manfaat ekonomi.βSalah satu tantangan industri ekstraktif adalah konsentrasi keuntungan pada korporasi dan kelompok kepentingan tertentu, sementara masyarakat lokal harus menanggung dampak kerusakan lingkungan dan persoalan sosial yang ditimbulkan aktivitas pertambangan,β katanya.Untuk mengukur kualitas pengelolaan sumber daya alam, Yoshihisa memperkenalkan dua kerangka internasional yang relevan, yakni Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) dan Natural Resource Governance Institute_ (NRGI).EITI merupakan inisiatif multipemangku kepentingan yang melibatkan pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sipil untuk memperkuat pengawasan publik, mengurangi risiko korupsi, serta memastikan pengelolaan pendapatan negara berlangsung secara bertanggung jawab.
Sementara itu, NRGI menyediakan indikator evaluasi tata kelola sumber daya alam melalui tiga dimensi utama, yaitu realisasi nilai (value realization), manajemen pendapatan (revenue management), dan lingkungan pendukung (enabling environment).Sejumlah persoalan masih memerlukan perhatian, antara lain keterbukaan dokumen kontrak pertambangan, verifikasi kepemilikan manfaat akhir (beneficial ownership), serta ketersediaan informasi di sepanjang rantai nilai industri pertambangan.