Penguatan sistem verifikasi kepemilikan perusahaan dinilai penting untuk mengidentifikasi individu yang sesungguhnya berada di balik struktur korporasi, termasuk potensi keterkaitannya dengan kepentingan politik.Selain transparansi korporasi, perubahan kewenangan perizinan pertambangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat juga menjadi perhatian. Sentralisasi perizinan tidak serta-merta menghilangkan praktik korupsi maupun menyelesaikan persoalan tata kelola di tingkat lokal.

Karena itu, efektivitas pengawasan, kapasitas kelembagaan pemerintah, serta hubungan antara perusahaan tambang, pejabat pemerintah, dan masyarakat terdampak tetap membutuhkan perhatian serius.Mr. Komatsuzaki Yoshihisa menekankan pentingnya pengembangan riset empiris di tingkat lokal untuk mengidentifikasi kesenjangan antara standar tata kelola internasional dan implementasinya di Indonesia.