Selain itu, paket insentif kendaraan listrik Indonesia juga berjalan, dengan insentif akan tersedia sekitar kuartal ketiga 2026. Paket ini mencakup pembebasan pajak pertambahan nilai hingga 100 persen untuk pembelian kendaraan listrik tertentu serta menyasar 500 ribu unit sepeda motor dan mobil listrik.

β€œPemerintah perlu menindaklanjuti dengan dukungan kebijakan yang lebih kuat untuk infrastruktur jaringan, seperti baterai dan sistem penyimpanan, agar listrik bersih dapat dimanfaatkan sepanjang waktu,” kata Peneliti Senior Kawasan Asia Zero Carbon Analytics Yu Sun Chin.