Krisna menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak semestinya hanya dilihat dari jumlah medali yang bisa diperoleh masing-masing negara. Menurut dia, kepentingan atlet dan masa depan olahraga di kawasan Asia Tenggara juga harus menjadi perhatian.

"Jangan hanya melihat persoalan ini dari jumlah medali. Mari bicara tentang keadilan bagi atlet dan masa depan olahraga Asia Tenggara," katanya.

Sebelumnya, NOC Indonesia menilai tidak dipertandingkannya sejumlah cabang olahraga unggulan berpotensi merugikan atlet Indonesia.

Berdasarkan keputusan SEAGF dalam rapat Executive Committee pada 30 Oktober 2026, SEA Games ke-34 akan mempertandingkan 473 nomor dari 43 cabang olahraga. Jumlah tersebut berkurang dibandingkan edisi Thailand 2025 yang menggelar sekitar 50 cabang olahraga dengan total 573 nomor pertandingan.