NADIKABAR.COM — Daftar penerima bantuan sosial (bansos) bertambah 4,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penambahan penerima baru tersebut terjadi setelah Kementerian Sosial menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, mengatakan pemutakhiran DTSEN diperlukan untuk merespons perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat sekaligus berbagai ketidaksesuaian yang ditemukan di lapangan.
"Adapun ada hal-hal yang kiranya error di lapangan, semuanya kita respons. Semua masukan dari media kita respons dan langsung kita tindak lagi sebagai bagian dari pemutakhiran," ujarnya dalam Diskusi Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Indonesia di Politeknik Statistika STIS, Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Menurut Andy, pemanfaatan DTSEN memberikan basis yang lebih luas dalam melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat. Salah satu hasilnya terlihat dari masuknya masyarakat yang sebelumnya belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial.
"Bagaimana dulu yang banyak tidak bisa mendapatkan bansos, sekarang ada 4,3 juta KPM baru ini mendapatkan bansos. Karena kita sudah menggunakan desil itu," katanya.
Pemutakhiran DTSEN juga berkaitan dengan proses penentuan desil yang digunakan sebagai salah satu pertimbangan pemerintah dalam menetapkan prioritas program perlindungan sosial.
Direktur Metodologi, Statistik, dan Science Data Badan Pusat Statistik (BPS) Prof. Setia Pramana menjelaskan, DTSEN dibangun melalui integrasi sejumlah sumber data pemerintah, termasuk DTKS, Regsosek, dan P3KE.