NADIKABAR.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) buka suara soal keluhan masyarakat yang dicoret sebagai penerima bantuan sosial (bansos) imbas penetapan desil yang tidak sesuai dengan kondisi tingkat kesejahteraan. Tak hanya bansos, penerima program bantuan pendidikan seperti Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) juga dikabarkan terganggu karena perubahan desil.

Sekretaris Utama (Sestama) BPS, Zulkipli, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian teknis terkait. Koordinasi juga dilakukan dengan sejumlah kementerian atau lembaga untuk mengecek kembali data penerima bansos dan program bantuan pemerintah.

"Jadi semuanya ini sudah ada kerja sama untuk kita sama-sama mengecek ulang terkait dengan hal itu," ungkap Zulkipli kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).

Untuk masyarakat penerima beasiswa pemerintah, BPS juga telah berkoordinasi dengan kementerian terkait. Langkah ini dilakukan untuk membenahi data penerima beasiswa yang terdampak perubahan penentuan desil.