NADIKABAR.COM — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai hingga Juli 2026 mencapai Rp 182,6 triliun. Jumlah itu setara 54,3% dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan tumbuh 6,7% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

"Hingga 31 Juli 2026, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 182,6 triliun atau sekitar 54,3% dari target APBN tahun 2026 sebesar Rp 336 triliun," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Senin (7/9/2026).

Jika dirinci berdasarkan jenis penerimaan, sektor cukai masih mendominasi sebagai kontributor terbesar dengan realisasi mencapai Rp 130,7 triliun, atau tumbuh hingga 3% dibanding tahun lalu. Pertumbuhan pada sektor ini utamanya didorong oleh dampak penegakan hukum (enforcement) sehingga produksi rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tetap terjaga.