NADIKABAR.COM — Kementerian Keuangan mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 210,2 triliun hingga Agustus 2026. Realisasi tersebut tumbuh 7,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerimaan Bea Cukai sempat mengalami pertumbuhan negatif pada tiga bulan pertama tahun ini. Namun, tren penerimaan mulai berbalik dan mencatatkan pertumbuhan positif sejak April 2026.
"Teman-teman di Direktorat Jenderal Bea Cukai mengumpulkan Rp 210,2 triliun. Naik 7,8%, track record-nya dari bulan Januari sampai dengan Agustus bisa dilihat di gambar yang bawah. Januari, Februari, Maret masih negatif tapi mulai bulan April sudah mulai meningkat pertumbuhannya positif," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jumat (18/9/2026).
Menurut Suahasil, capaian tersebut menjadi kinerja yang patut diapresiasi. Ia mengatakan mengumpulkan penerimaan negara bukan pekerjaan mudah dan harus dilakukan dengan tata kelola, disiplin, serta administrasi yang baik.