NADIKABAR.COM — Ikbal Sermaf, pengacara pihak keluarga Dini Hardiyanti (30) mengatakan akan menyampaikan fakta baru kasus pembunuhan dengan pelaku Dwi Bagus Martono (40). Dia ingin pihak keluarga Dini mendapatkan keadilan.
"Mungkin hari ini saya akan balik karena ada beberapa fakta-fakta baru yang kami temukan juga, sehingga saya harus mengajukan," kata Ikbal kepada wartawan di Bogor, Kamis (5/11/2026).
Selain itu, dia mengatakan akan mengurus beberapa hal administratif terkait penyidikan. Sehingga, harapannya pelaku bisa dijerat hukuman maksimal yaitu hukuman mati.
"Itu yang saya upayakan, sehingga keadilan itu harus kembali kepada orang-orang yang memang saat ini mencari kepastian dan keadilan hukum. Itu upaya yang saya lakukan selaku kuasa hukum," ungkapnya.
Ikbal menyampaikan sejumlah fakta baru yang hendak disampaikan nanti. Dia menyebut Bagus kerap berubah-ubah dalam memberikan keterangan saat pemberkasan berita acara.