Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan Dwi Bagus belajar mencari alasan alias ngeles jika nanti diperiksa polisi menggunakan ChatGPT. Hal ini terungkap usai polisi menemukan riwayat barang bukti elektronik.
"Dia juga mempelajari kemungkinan-kemungkinan kalau dia bisa antisipasi kalau dimintai keterangan oleh kepolisian, dia belajar dari ChatGPT, dari AI, ya," kata Jumhur di Polda Jatim, dilansir NadiKabar, Rabu (4/11).
"Dia pelajari itu semua, skenario-skenario kalau polisi menanyakan ini, jawaban ini, menanyakan ini, jawaban ini udah lengkap dia. Jadi sudah jelas sekali rekan-rekan untuk perencanaan terhadap korban pertama, dari ibunya itu," tambahnya.
Menurut Jumhur, pembunuhan juga sudah disiapkan seminggu sebelum peristiwa terjadi. Hal ini juga ditemukan dari bukti riwayat Bagus yang mencari terkait teknik mencekik untuk menghabisi korban.