NADIKABAR.COM — Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mempertanyakan objektivitas asesmen yang dilakukan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terhadap anak-anak Ruben Onsu dan Sarwendah.
Ia menilai, hasil asesmen tersebut perlu diuji kembali oleh psikolog independen agar kondisi psikologis anak dapat dinilai secara objektif.
Sehari setelah menerima laporan dari Sarwendah, Komnas PA mendatangi kediaman Sarwendah, untuk melihat kondisi anak-anak sekaligus melakukan asesmen dengan melibatkan tenaga ahli psikologi tanpa biaya.
Menanggapi kunjungan tersebut, Minola menilai, pemeriksaan yang dilakukan satu pihak belum cukup untuk menjadi dasar dalam menyimpulkan kondisi psikologis anak. Terlebih di tengah proses sengketa hak asuh yang masih berjalan.
"Itu urusannya dia. Ya karena pelapornya itu adalah Sarwendah, kemudian datang diundang untuk datang ke rumah melihat anak, ini semua segala macam. Tapi kan tetap saja, apa pun yang dia katakan ketika kunjungan itu hanya dilakukan oleh dia, tidak ada orang lain yang bersifat netral," kata Minola Sebayang di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).
Menurut Minola, pemeriksaan tersebut tetap berpotensi mengandung unsur subjektivitas apabila tidak melibatkan pihak lain yang independen.
"Seobjektif-objektifnya dia kan tetap ada unsur subjektivitasnya. Jadi kalau menurut kami, ya silakan aja dia ngomong apa saja. Karena, Ruben tidak akan mempercayai apa pun yang disampaikan oleh Komnas Anak, karena menurut Ruben sudah ada unsur subjektivitas," ujarnya.